Hari Ini Terakhir, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Dapat Bantuan Rp 2,55 Juta

8 April 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi pembelian pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 13. /PIXABAY/Foundry

BERITA DIY - Batas pembelian pelatihan pertama untuk peserta lolos program Kartu Prakerja gelombang 13 terakhir dilakukan hari ini Kamis, 8 April 2021 hingga pukul 23:59 WIB di laman www.prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui, peserta yang nantinya berhasil menuntaskan pelatihan dan tahapan lainnya akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta yang bisa dicairkan melalui rekening BNI atau e-wallet.

Manajemen pelaksana hanya memberikan batasan waktu 30 hari terhitung dari hari pengumuman lolos program untuk peserta membeli pelatihan pertamanya, dan jika tidak membeli pelatihan hingga batas waktu maka status kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun 2020 Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021 Ini, Cek BPUM di eform.bri.co.id dengan KTP

Selain itu, peserta yang kepesertaannya dicabut tidak akan bisa mendaftarkan diri kembali di program Kartu Prakerja berikutnya sebagai bentuk konsekuensi.

Ketentuan waktu 30 hari untuk mengambil pelatihan Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Pihak manajemen pelaksana juga mengimbau agar masyarakat lolos program dapat segera mungkin mengambil pelatihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terlupakan atau hambatan teknis lainnya.

Kuota untuk peserta yang kepesertaanya dicabut akan dialokasikan untuk kuota pendaftaran di gelombang selanjutnya yakni gelombang 17.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Berakhir April 2021, Kemensos Akan Bantu Masyarakat Miskin Lewat BPNT

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Akun Prakerja, Ini Penyebab dan Solusinya

Adapun rincian insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Insentif hanya dapat dicairkan apabila peserta menuntaskan pelatihan hingga survei, berikut adalah langkah-langkah mencairkan insentif Kartu Prakerja:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
    Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Syarat dan Cara Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta April 2021

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif survei akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler