Kubu Demokrat Moeldoko akan Gugat SBY Rp99 Trilliun, Yan Harahap: Daya Pikir Mulai Terganggu

3 April 2021, 20:00 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Facebook Susilo Bambang Yudhoyono/

BERITA DIY - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Yan Harahap turut menanggapi pernyataan pihak KLB Demokrat Deli Serdang yang akan menggugat Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejumlah Rp99 triliun.

Kubu KLB Demokrat menggugat SBY terkait pemalsuan akta pendirian partai Demokrat. 

Terkait gugatan itu, Yan Harahap menyarankan agar kubu KLB Demokrat Deli Serdang memeriksakan kesehatan dirinya saat ini.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Timun Serut Jeruk Nipis, Minuman Segar untuk Buka Puasa

Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi ke 12 Juta UMKM, Cek Link eform.bri.co.id/bpum agar Dapat Bantuan Ini

Yan Harahap merasa, sepertinya terdapat ganggungan di kepala orang-orang kubu KLB sehingga ingin menggugat SBY dengan jumlah yang fantastis itu.

“Perlu cek kesehatan ini orang. Kayaknya daya pikir mulai ‘terganggu’", kata Yan Harahap di @YanHarahap pada Jum'at 2 April 2021.

Sebelumnya, Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Hencky Luntungan menanggapi penolakan pemerintah atas pengajuan kepengurusan yang diajukan oleh pihaknya.

Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi ke 12 Juta UMKM, Cek Link eform.bri.co.id/bpum agar Dapat Bantuan Ini

Baca Juga: Tak Disangka! Demi Alika, Sumarno Bongkar Kebusukan Elsa, Al Ganti Rp500 Juta: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Diketahui pengajuan kepengurusan hasil KLB tersebut, telah ditolak olek pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, (pada) tanggal 5 Maret 202, ditolak!,” ucap Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual.

Menanggapi hal itu, Hencky Luntungan mengatakan penolakan oleh pemerintah tersebut bukanlah akhir dari langkah mereka, justru sebaliknya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler