BERITA DIY - Puasa di bulan Ramadhan tidak cuma sekadar menahan napsu makan minum dari waktu imsyak dan berbuka, namun juga ada perkara atau hal-hal yang perlu diperhatikan agar amalan puasa yang tengah dilakukan tidak berjalan sia-sia bahkan jadi batal.
Karenanya dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan perlu sikap hati-hati agar terhindar dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal ini tentu saja untuk mencapai kesempurnaan dalam menjalani ibadah sehingga pahala yang diperoleh berlimpah.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Toyota Innova dan Toyota Fortuner Turun Harga
Berikut beberapa hal atau perkara yang bisa membatalkan puasa:
1. Makan dan minum disengaja
Memasukkan makanan atau minuman atau benda lainnya ke dalam mulut maupun salah satu lubang tubuh lainnya, seperti telinga dan hidung bisa membatalkan puasa. Benda yang masuk ke lubang tubuh dan melewati batas-batas awal masing-masing organ ataupun hingga melewati kerongkongan dan masuk ke lambung akan membatalkan puasa.
2. Muntah disengaja
Memasukkan jari atau benda hingga masuk ke kerongkongan dimaksudkan untuk mengeluarkan makanan dari perut (lambung) hingga muntah termasuk membatalkan puasa. Berbeda dengan muntah karena mabuk perjalanan atau sakit tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Tentang Cara Perhitungan dan Syarat Zakat Fitrah maupun Zakat Mal dalam Islam
3. Berhubungan seksual disengaja
Berbubungan badan atau seksual (jima’) ketika sedang puasa baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal. Mereka yang membatalkan puasa karena jima’ wajib mengganti atau membayar puasa dengan denda atau kafarat.
4. Mengeluarkan air mani dengan sengaja
Keluarnya air mani dari kemaluan karena ada tindakan yang menyebabkannya keluar air mani, seperti bersentuhan kulit, berhayal hingga keluar sperma, atau onani akan membatalkan puasa.
Baca Juga: Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat, Febri Diansyah: Gak Jadi Ketum tapi kan Tetap Jadi Menteri
5. Haid atau menstruasi
Keluarnya darah dari vagina perempuan karena kerja hormonal reproduksi atau mensturasi membatalkan ibadah puasa. Selama haid atau menstruasi tidak sah seorang wanita untuk puasa.
6. Nifas
Nifas merupakan darah yang terus keluar setelah proses melahirkan. Bagi wanita nifas tidak sah untuk melaksanakan nifas. Wanita yang haid dan nifas diperbolehkan puasa sampai benar-benar bersih dari darahnya (haid dan nifas).
7. Gila atau hilang akal
Orang gila tidak diwajibkan melakukan puasa. Termasuk orang yang memiliki gangguan ayan atau epilepsi yang tiba-tiba kambuh ketika sedang berpuasa, maka puasanya batal.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Sleman Bulan April 2021
8. Merokok disengaja
Rokok dapat membatalkan puasa karena sifatnya beda (ain) yang bisa masuk ke dalam lambung. Asapnya yang bisa dihirup dan memiliki rasa pada pangkal batangnya sehingga bisa menimbulkan rasa kenyang akan membatalkan puasa.
9. Memasukkan benda melalui dhubur atau kubul
Sengaja memasukkan benda baik padat maupun cair melalui lubang dhubur dan kubul (dubur dan kemaluan) dapat membatalkan puasa. Seperti memasukkan obat ambien ke dalam dubur ketika berpuasa, atau kentut dalam air sehingga air masuk melalui dubur, akan membatalkan puasa.
10. Murtad
Murtad adalah kondisi dimana seorang muslim secara sadar keluar dari islam. Ketika seseorang murtad ketika puasa, maka puasanya batal.
Itulah hal-hal yang menyebabkan batalnya puasa yang perlu diketahui.***