Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bansos Jabodetabek, Ini Katanya

25 Maret 2021, 20:50 WIB
Effendi Gazali. /facebook.com/effendi.gazali

BERITA DIY – Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Effendi mengaku dipanggil KPK sebagai saksi dan hanya menerima surat pemanggilan melalui pesan WhatsApp.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi dikutip dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Sedih Datang dari Paula Verhoeven, Istri Baim Wong Kaget Tiba-Tiba Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Sarapan Sehat, Cepat, Muda, Nikmat dan Cocok untuk Karyawan dan Mahasiswa

Baca Juga: Kuota Hanya 300 Ribu, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Hari Ini, 25 Maret 2021 di www.prakerja.go.id

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ungkap Effendi.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Indonesia, Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera Berduka Cita atas Wafatnya Arbi Sanit

Baca Juga: Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1-10 dan Keutamaan Dibaca di Hari Jumat: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ia pun mengaku bingung karena dalam surat panggilan KPK disebut bahwa dirinya diminta membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020.

"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ucap Effendi.

Sementara itu, KPK mengapresiasi atas kehadiran Effendi memenuhi panggilan penyidik KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seseorang yang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca Juga: Nino Ancam Balik Aldebaran, Andin dan Al Dapat Petunjuk di Rumah Roy? Bocoran Ikatan Cinta 25 Maret 2021

Baca Juga: Update Rangking Pebulu Tangkis di Dunia Versi BWF Terbaru

Selain Effendi, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yaitu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Mensos.

Kemudian, Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Triana dari pihak swasta/PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari pihaks swasta/PT Cyber Teknologi Nusantara.***

 

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler