Bansos Tunai Rp300 Ribu Tahap 2 Cair! Cek Daftar Penerima BST Maret untuk DKI Jakarta Klik Link Berikut Ini

17 Maret 2021, 10:27 WIB
ILUSTRAS: BST Maret Tahap 2 untuk wilayah DKI Jakarta. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

BERITA DIY-Dinas Sosial DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai BST Rp300 ribu yang cair di bulan Maret 2021.

Dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pencairan tahap 2 telah dilaksanakan sejak 12 Maret 2021.

Berbeda dengan BST dari Kemensos yang melakukan cek online di laman DTKS, pencairan Bansos Tunai Rp300 ribu di wilayah DKI Jakarta dapat dicek melalui link https://corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Maret 2021

Berikut cara cek melalui link https://corona.jakarta.go.id/id:

  1. Klik tab Bantuan Sosial
  2. Klik Informasi Bansos
  3. Masukkan Nomor KK pada kolom yang tersedia

Apabila terdaftar menjadi penerima, masyarakat akan segera mendapat Surat Undangan Pencairan Bansos Tunai BST Rp300 ribu Tahap 2.

Setelah menerima Surat Undangan Pencairan, berikut berkas serta alur pencairan:

  • Membawa surat undangan pencairan
  • Membawa KK, KTP (Asli dan copy)
  • Apabila diwakilkan, membawa:
  1. Penerima kuasa (Jika dalam satu KK)
  • Surat kuasa penerima BST
  • KTP dan KK pemberi kuasa (Asli dan Copy)
  • KTP dan KK penerima kuasa (Asli dan Copy)
  1. Penerima kuasa (Jika di luar KK)
    • Surat pengantar, yang ditanda tangani oleh Kasatpel Sosial Kecamatan
  • KTP dan KK pemberi kuasa (Asli dan Copy)
  • KTP dan KK penerima kuasa (Asli dan Copy)
  1. Surat Kuasa berlaku untuk satu Penerima BST (tidak kumulatif)

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap ke-2 Februari Mulai Cair Bulan Ini, Kapan Jadwal Pencairan Tahap 3 Maret di Bank DKI

Berbeda dengan Kemensos yang melakukan pencairan secara tunai dengan melakukan pencairan di Kantor POS, dana bantuan Bansos Tunai DKI Jakarta diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI Jakarta.

Jika Bansos Kemensos berasal dari dana APBN serta disalurkan melalui PT.POS Indonesia (Persero), BST DKI Jakarta bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Namun, besaran bantuan yang diberikan sama-sama memiliki besaran Rp300 ribu dan disalurkan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, masyarakat harus memenuhi syarat berikut ini untuk menjadi penerima BST Tunai DKI Jakarta:

  1. Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
  3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021
  4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

Baca Juga: 10 Makanan Ini Bantu Redakan Stres, Nomor 7 Mudah Didapat!

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pemutakhiran data, agar penyaluran BST Tahap 2 dapat tepat sasaran.

Sedangkan untuk penyaluran dana BST Tahap 3 akan kembali cair pada akhir bulan bulan Maret 2021.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler