BERITA DIY - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu pada bulan Januari dan Februari. Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos sembako pada bulan Maret 2021 ini.
Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Pendaftar Prakerja Wajib Tahu! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Bisa Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako ini secara mudah dan mandiri, cukup dengan menggunakan KTP melalui link dtks.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.
- Buka link dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
- Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.
Tujuan bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.
Selain itu, bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.***