Tanpa Bawa KTP atau KK, Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Maret 2021 Bisa Cair di Kantor Pos

4 Maret 2021, 02:05 WIB
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahap 3 bulan Maret 2021 sudah cair. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Maret 2021 sudah cair dan dapat diambil tanpa membawa KTP di Kantor Pos daerah setempat sesuai domisili.

Untuk pencairan bantuan di bulan Maret 2021, masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu ini tidak perlu membawa kartu identitas KTP untuk mencairkan bantuan karena baru-baru ini terdapat ketentuan baru tentang proses pencairan bantuan.

PT Pos Indonesia atas arahan dari Mensos Tri Rismaharini sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan dimana database penerima telah termuat di aplikasi tersebut termasuk data diri sesuai KTP.

Baca Juga: Simak Ketentuan Baru Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Tidak Perlu Bawa KTP ke Kantor Pos

Baca Juga: Hore! Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Lagi di Bulan Maret 2021, Siapkan Berkas Ini Untuk Klaim Bantuan

Apabila aplikasi itu telah digunakan, penerima bantuan tidak perlu membawa KTP karena aplikasi tersebut dilengkapi dengan pemindai wajah yang mampu menunjukkan kevalidan penerima bantuan.

Kedepannya, penyaluran bantuan tidak dapat diwakilkan karena pemindai wajah hanya dapat memindai penerima bantuan yang sesuai dengan data di aplikasi.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama di Jakarta, 3 Februari 2021 sebagaimana dilansir dalam Antara News.

Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Berkas Sedang Diseleksi! Cek Pengumuman di www.prakerja.go.id

Adapun total dana yang akan diterima per KPM adalah Rp1,2 juta hingga pencairan bulan April mendatang dengan menyiapkan berkas berupa KTP atau KK dan undangan pencairan.

Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair dapat dilakukan secara online dengan HP cukup login ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau laman resmi dtks.kemensos.go.id.

Bagi calon penerima Bansos BST Rp300 ribu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.

Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!

Meski demikian, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.

Keluarga yang terdaftar di DTKS dapat melakukan cek dana bantuannya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

  • Undangan dari Ketua RT
  • KTP
  • Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Petugas akan melakukan scan barcode  pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap ke-2 Februari 2021 Cair, Ini Panduan dan Syarat Dokumen yang Wajib Ada

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler