Beri Dukungan terhadap Aborsi, Tokoh Agama Ini Tuai Kecaman Masyarakat

24 Februari 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi. Beri Dukungan terhadap Aborsi, Seorang Tokoh Agama Tuai Kecaman Masyarakat. /PIXABAY/Engin_Akyurt

BERITA DIY - Seorang biksu Thailand Phra Shine Waradhammo menuai kecaman dari kalangan umat Buddha konservatif setelah aksi protesnya di depan parlemen Thailand beberapa waktu lalu guna menyuarakan aspirasinya yang mendukung aborsi.

Bersama dengan 20 aktivis proaborsi lainnya, Phra Shine Waradhammo menuntut parlemen agar mencabut semua hukuman bagi perempuan yang mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan yang tak diinginkan.

Foto Phra Shine yang tengah mengikuti aksi protes itu, yang diunggah di media sosial, kemudian mendapatkan sorotan dari masyarakat. Akibatnya, berbagai perundungan ia peroleh.

Baca Juga: Tegas! Rizal Ramli Sentil Jokowi Tanyakan Janji Soal Banjir Jakarta

Phra Shine mengaku bahwa dirinya dihina oleh orang-orang yang tak menyukai aksinya tersebut. Hinaan-hinaan itu disampaikan di kolom komentar pada fotonya yang memegang poster bertuliskan 'Hentikan mengutuk aborsi'.

Orang-orang itu, kata Phra Shine, mengatakan dirinya sebagai hantu berjubah warna kunyit yang kelaparan. Orang-orang itu juga menyebutnya sebagai sampah.

Tak hanya proaborsi, Phra Shine juga pro terhadap hak-hak LGBT. Hanya saja, menurut biksu berusia 52 tahun itu, saat ia menyampaikan dukungannya terhdap kaum LGBT satu dekade yang lalu, tak banyak menuai kecaman.

Akan tetapi, Phra Shine mengatakan, aksinya yang proaborsi ini menuai banyak kecaman mungkin karena orang-orang menganggap aborsi sama dengan pembunuhan.

Baca Juga: Kumpulan Doa Penenang Hati agar Damai dan Tentram, LENGKAP Arab, Latin, dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

"Ketika saya berbicara tentang masalah LGBT satu dekade lalu, saya tidak menerima banyak kecaman, karena orang-orang mungkin memandang aborsi sebagai pembunuhan," katanya kepada Reuters.

Masyarakat Thailand yang mayoritas menganut ajaran Budha Theravada, percaya bahwa aborsi bertentangan dengan ajaran Buddha. Mereka percaya bahwa perempuan yang melakukan aborsi akan dibayang-bayangi oleh hantu.

Meskipun parlemen Thailand pada akhirnya memberikan izin aborsi untuk kehamilan hingga usia 12 pekan (atau sekitar 3 bulan) dan akan memberikan hukuman bagi orang yang melakukannya ketika usia kandungan lebih dari 12 pekan, para aktivis proaborsi tak puas dengan keputusan itu.

Baca Juga: Doa-Doa Katolik: Doa Bapa Kami dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Latin, dan Jawa

Phra Shine Waradhammo dan kawan-kawannya sesama aktivis menganggap bahwa keputusan parlemen tersebut tidak melindungi hak-hak para kaum perempuan.

Namun, dari undang-undang yang dikeluarkan parlemen itu memberikan izin aborsi untuk usia kandungan di atas 12 minggu dengan ketentuan tertentu.

Pelanggran atas undang-undangn tersebut, dikenai hukuman berupa enam bulan penjara, denda hingga 10.000 baht, atau keduanya.

Sebagai pengguna media sosial aktif, Phra Shine kerap menuliskan pendapatnya tentang persoalan gender dan kesetaraan seksual. Selain itu, ia juga kerap menjawab pertanyaan dan menanggapi komentar terkait masalah-masalah tersebut terkait hubungannya dengan ajaran Buddha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Pengangguran Bisa Daftar di www.prakerja.go.id

Pada tahun 2010, ia menulis artikel opini untuk majalah nasional terkait penemuan lebih dari 2.000 janin oleh polisi di sebuah kuil Buddha di Kota Bangkok. Ia meminta orang-orang untuk bersimpati pada perempuan-perempuan yang menjalani aborsi ilegal.

"Perempuan yang melakukan aborsi ditekan oleh ajaran agama seperti halnya orang-orang LGBT yang ditekan oleh sistem moral, "katanya.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler