Eko Patrio hingga Pasha Ungu Lawan Anies Baswedan jadi Bakal Cagub DKI Jakarta, Pengamat: PAN Buru-buru

22 Februari 2021, 17:49 WIB
Eko Patrio dijagokan PAN melawan Anies Baswedan jadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. /Instagram.com/@ekopatriosuper.

BERITA DIY - Partai Amanat Nasional (PAN) disebut-sebut sudah menyiapkan sejumlah nama untuk menjadi petarung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.

Beberapa nama yang beredar berasal dari sejumlah profesi seperti artis, pelawak, hingga anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Bakal cagub petarung Anies dari kalangan selebritis adalah Desy Ratnasari, Sigit Purnomo (Pasha Ungu), dan Eko Patrio.

Baca Juga: Anggota Dewan Pengawas beserta Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Dilantik, Ini Harapan Jokowi

Baca Juga: Durhaka! Mama Sarah Jadi Tumbal Kejahatan Elsa? Data Roy Bisa Dipulihkan? Ikatan Cinta Episode 176

Sedangkan dua lainnya merupakan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Menurut pengamat politik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, langkah PAN memubculkan lima kadernya ini merupakan tindakan yang terkesan buru-buru.

Apalagi Anies Baswedan, gubernur petahana mempunyai elektabilitas yang tinggi, bahkan untuk menjadi calon Presiden RI.

Baca Juga: Macam-Macam Properti pada Kostum Tarian Jaipong, LENGKAP dengan Penjelasannya

Baca Juga: Doa Masuk Kamar Mandi: Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Amir Hamzah menambahkan, PAN harusnya berfikir secara mendalam dalam memunculkan nama-nama bakal cagub jagoannya.

"Saya kira PAN terlalu buru-buru, untuk posisi cagub PAN harusnya ukur kekuatan diri dulu. Di DKI Jakarta untuk mengusung cagub harus 22 kursi," kata Amir dikutip dari ANTARA 22 Februari 2021.

Selain itu, elektabilitas nama-nama yang dicalonkan belum jelas, apalagi jumlah kursi PAN di DPRD DKI yang hanya sembilan kursi yang tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan cagub-wagub DKI.

Baca Juga: Macam-Macam Properti pada Kostum Tarian Jaipong, LENGKAP dengan Penjelasannya

Baca Juga: Macam-Macam Properti pada Kostum Tarian Jaipong, LENGKAP dengan Penjelasannya

PAN harus mampu melampaui batas minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.

"Artinya PAN harus cari 12 kursi lagi," tambah Amir Hamzah.

Sebagi informasi, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta masih tiga tahun lagi (pada 2024) jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada).***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler