JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Refly Harun: Tidak Menyampaikan Kritik

14 Februari 2021, 15:20 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

 

BERITA DIY - Advokat sekaligus Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan cara mengkritik pemerintah agar tidak terkena UU ITE.

Menurutnya, cara untuk mengkritik pemerintah agar aman dan tidak terkena UU ITE adalah dengan cara tidak menyampaikan kritik.

"Kritik aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik.
Wajah menyeringai dengan mata tersenyum," tulis Refly Harun di akun twitternya, @ReflyHZ 14 Februari 2021.

Baca Juga: KIP-Kuliah, SNMPTN, dan SNMPN Sudah Dibuka! Begini Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Bansos Sembako Rp 200 Ribu Anda Tidak Cair? Cek dan Lapor Kesini Sekarang!

 Pernyataan Refly Harun ini berkaitan erat dengan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

JK menanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

"Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" ujar JK dalam peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi DPR RI yang disiarkan secara virtual, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga: Tulis #2024GantiPresiden, Politisi Demokrat Soal Rezim Tak Mau Dikritik: Tinggal Hitung Mundur Saja

Baca Juga: Terungkap! Tiap Pemain Ikatan Cinta Ternyata Dijaga 'Bodyguard', Imbas Kamar Talent Diketuk saat Istirahat

Pernyataan JK ini merupakan imbas dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk mengkritiknya.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman pekan lalu.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam memberikan kritik terkait buruknya pelayanan publik. Terlebih jika ada dugaan maladministrasi.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sambutan acara laporan tahunan Ombudsman 2020 secara virtual pada Senin, 8 Februari 2021.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla turut menyoroti pernyataan Jokowi itu. Menurut dia usai Jokowi menyatakan itu, muncul banyak pertanyaan soal bagaimana mengkritik tanpa dipanggil polisi.

 

Dia menambahkan jika roda pemerintah berjalan tanpa pengawasan, maka Pemerintahan bakal mengarah ke otoriter. Hal itu bisa membuat ekonomi menjadi sulit.

Baca Juga: Kaesang Bocorkan Isi Grup WA Keluarga, Netizen: Ini Chat Pak Jokowi?

Dalam kesempatan tersebut, JK pun membeberkan bahwa indeks demokrasi Indonesia saat ini tengah menurun. Hal tersebut merupakan hasil survei the Economist Intelligence Unit (EIU).

"Tentu ini bukan demokrasinya menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu." ucap JK.

Dia menjelaskan, salah satu masalah utama dalam demokrasi itu yakni dikarenakan harus ada harga mahal yang dibayar.

Baca Juga: Diangkat Isu Kudeta, Elektabilitas Moeldoko Salip Puan dan Mulai Ancam AHY hingga Giring Nidji

Misalnya seperti untuk menjadi anggota DPR hingga Bupati, banyak biaya yang harus digelontorkan. Alhasil, pejabat publik itu berpotensi korupsi agar dana yang dikeluarkan bisa kembali.

JK juga menegaskan bahwa Pemerintah harus professional dalam menjalankan tugasnya. Pun dia meminta agar ada partai oposisi untuk penyeimbang kekuasaan negara.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler