Dokter Buat Konten Diduga Lecehkan Perempuan Bersalin di Tiktok, Kompaks: Cabut SIP dan Keanggotaan IDI

- 18 April 2021, 06:26 WIB
Dokter @dr.kepinsamuelmpg yang diduga membuat konten pelecehan seksual.a
Dokter @dr.kepinsamuelmpg yang diduga membuat konten pelecehan seksual.a /Tangkap layar Tiktok/@dr.kepinsamuelmpg

BERITA DIY - Seorang dokter membuat konten dan diduga melecehkan pengalaman perempuan bersalin di Tiktok menjadi viral. Diketahui, nama akun dokter tersebut ialah @dr.kepinsamuelmpg.

Dalam konten tersebut, dokter tersebut melakukan reka adegan saat menangani pasien ibu bersalin. Video pendek tersebut awalnya memperlihatkan sang dokter saat melakukan observasi Vaginal Touche (pembukaan) terhadap pasien.

Namun, sampai di pertengahan, dokter yang diketahui bertugas di kawasan Jakarta Selatan itu justru memperlihatkan ekspresi yang bernuansa seksual dengan niat candaan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Minggu, 18 April 2021

Nahas, bukannya mendapat respons tertawa dari warganet, sang dokter justru mendapatkan kecaman keras. Ia dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap pengalaman bersalin seorang perempuan.

Salah satu yang mengecam ialah Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Seksual (Kompaks). Aliansi masyarakat yang menaungi lebih dari 101 platform media kampanye itu menyatakan keberatan akan konten yang dibuat dokter tersebut.

"Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual mengecam keras konten Tiktok dokter @dr.kepinsamuelmpg yang berisi tayangan bernuansa pelecehan seksual terhadap perempuan dan dapat melanggengkan kekerasan terhadap perempuan," seperti tertulis dalam rilis yang diterima BERITA DIY, Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Simak! Berikut 6 Amalan Penambah Pahala saat Bulan Ramadhan

Menurut Kompaks, konten tersebut berisiko terhadap turunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi.

"Tindakan tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan [...] dapat tingkat kepercayaan untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi dan berdampak pada kesehatan ibu hamil dan melahirkan," tulis rilis yang sama.

Atas tindakan dokter tersebut, Kompaks menuntut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan keanggotaan dokter tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Piala FA: Chelsea vs Manchester City Pukul 23:30 WIB

Konten bernuansa seksual sang dokter dinilai melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), Sumpah Dokter, dan juga menciderai hak pasien yang tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Hingga berita ini ditulis, masih belum ada pernyataan dari oknum dokter terkait. Bahkan, dari pantauan BERITA DIY, tampak akun @dr.kepinsamuelmpg telah dihapus dari Tiktok.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x