Viral! Ibu di Wonogiri Meninggal Akibat Utang ke 25 Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK

5 Oktober 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI - Seorang ibu di Wonogiri buhuh diri usai terlilit utang di 25 aplikasi pinjol dan viral di media sosial. Begini cara cek pinjaman online legal atau tidak di OJK. /PIXABAY/Bruno

BERITA DIY - Seorang ibu berinisial WPS berusia 38 tahun, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dililit utang 25 pinjaman online atau pinjol.

Diketahui, ke-25 pinjaman online yang diutangi oleh ibu asal Wonogiri tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah 3 cara cek pinjol legal atau tidak.

Dari wasiat ibu yang kemudian viral tersebut, nilai utang perempuan bernama WPS in senilai total Rp 51,3 juta dari pinjaman online.

Baca Juga: Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK Pakai WA, Ini 107 Daftar Pinjol Legal, Aman dan Terpercaya

Dari nilai tersebut, ada Rp 8,6 juta dari pinjol yang sudah dicoret oleh WPS, dan ditambahi keterangan sudah 'lunas'.

Dalam wasiatnya, ditulis pula daftar pinjol yang telah memberikan pinjaman online, antara lain:

  1. Uangkoe
  2. Fulus Pro Terbaik
  3. Dompet Pundi
  4. Tabungan Kilat
  5. Pinjaman Bantuan
  6. Uang Bantuan
  7. Uang Fulus
  8. Pundi Untung Pro
  9. Uang Nasional
  10. Fulus Cerdas
  11. Uang Karib Pro
  12. Tabungan Rupiah
  13. Kredit Harapan
  14. Pinjaman Mulus
  15. Pinjaman Hari
  16. Dana Pos
  17. Pinjaman Dompet
  18. Uang Hits
  19. Rupiah Ajaib
  20. Dana Hebat
  21. Bantu Pinjam
  22. Bos Duit
  23. Ambil Pinjaman
  24. Rupiah Hidup
  25. Saku Pinjaman.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

Dari daftar pinjol yang dirilis OJK terbaru per September 2021 ada sebanyak 107 aplikasi pinjaman online. Di mana, ke-25 pinjol yang menjerat WPS tak ada yang terdaftar.

Cara cek pinjol legal atau tidak via OJK

Berikut 3 cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

1. Akses laman OJK di alamat https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau KLIK DI SINI;

2. Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah; atau

3. Ketik "Financial Technology - P2P Lending OJK" di mesin pencarian, lalu klik situs web OJK yang muncul di laman hasil.

Baca Juga: Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

Baca Juga: Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK Pakai WA, Ini 107 Daftar Pinjol Legal, Aman dan Terpercaya

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

Ketiga cara tersebut akan menghubungkan Anda ke daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Ada tautan daftar pinjol yang disusun berdasarkan tanggal pemberian izin.

Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui nomor WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157 dan call center 157 serta melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id.

Demikian info kematian bunuh diri ibu berinisial WPS di Wonogiri yang terlilit utang di pinjol dan viral di media sosial, serta cara cek pinjaman online resmi OJK.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler