- Penerima PIP 2023 adalah siswa yang termasuk dalam 3 kategori berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos dan dinyatakan layak dapat PIP di Dapodik sekolah
- Terdaftar di data P3KE dan dinyatakan layak dapat PIP di Dapodik sekolah
Sekolah menyatakan siswa layak dapat PIP di Dapodik lalu Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan mengusukan kepada Puslapdik
Salah satu ciri penerima PIP adalah siswa yang punya KIP. Meski demikian, siswa golongan miskin dan rentan miskin yang tidak punya KIP juga bisa dapat bantuan dari Kemdikbud ini.
Agar Anda tahu apakah siswa masuk di daftar penerima PIP Juli 2023, maka bisa ikuti cara cek berikut:
1. Kunjungi link resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK, NISN, dan kode captcha di kolom yang tersaji
3. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Apabila pada status tertulis jika dana masuk pada Juli 2023, maka bantuan sudah cair ke rekening, dan siswa bisa mengambil uang bantuan di Bank BRI, BNI, BSI sesui ketentuan.
Anda perlu melakukan pengecekan secara berkala, sebab pencairan bisa terjadi di tanggal berapa pun. Hal ini disebabkan karena pencairan dilakukan secara bertahap.