- Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
- Menjaga prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumuman)
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning (vaksin satu kali) dan hijau (vaksin dua kali) yang boleh masuk
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi Gratis di Nomor WhatsApp Kemenkes
- Memastikan tidak ada kerumuman yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak
- Membatasi jumlah wisatawan sebanyak 50 persen dari kapasitas total
- Melarang pesta perayaan dengan kerumuman di tempat terbuka/tertutup
- Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang terkumpul secara masif
- Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19
Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja berkumpul dengan keluarga dan mengurangi kegiatan di luar rumah saat Natal dan Tahun Baru.