3 Cara Cek EMEI iPhone Inter dan Resmi iBox Secara Online di Sini, Terdaftar atau Tidak di Bea Cukai?

- 6 April 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi - Tiga cara cek Emei iPhone inter dan resmi iBox secara online di sini.
Ilustrasi - Tiga cara cek Emei iPhone inter dan resmi iBox secara online di sini. /Pexels.com/@cottonbro studio

BERITA DIY - Berikut informasi tiga cara cek Emei iPhone inter dan resmi iBox secara online di sini, terdaftar atau tidak di Bea Cukai?

Hingga saat ini, iPhone menjadi salah satu smartphone paling populer di dunia dan banyak orang menggunakannya salah satunya di negara Indonesia dari kalangan remaja hingga dewasa.

Namun, beberapa pengguna mungkin masih bertanya-tanya tentang cara mengecek nomor IMEI iPhone dan apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak di Bea Cukai.

Mengecek nomor IMEI iPhone Anda secara online dan di Bea Cukai sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda resmi dan tidak ilegal.

Baca Juga: Tips Flash Sale Shopee Mobil Agya Harga Rp 1 Viral dan Jadwal Promo HP iPhone Bulan Ramadhan 2023

Sebelum membahas cara cek EMEI iPhone resmi iBox atau Inter. Nomor IMEI iPhone adalah kode unik 15 digit yang diberikan untuk setiap perangkat iPhone.

Nomor EMEI iPhone ini penting karena dapat membantu mengidentifikasi perangkat secara individu sekaligus menentukan apakah itu resmi atau tidak dan terdaftar di Bea Cukai atau tidak.

Ketika Anda membeli iPhone baru maupun bekas, pastikan untuk memeriksa nomor IMEI-nya terlebih dahulu melalui 3 cara yang akan disajikan dalam artikel ini.

Nantinya jika nomor IMEI tersebut resmi dan terdaftar di Bea Cukai, maka Anda dapat memastikan bahwa iPhone tersebut resmi dan tidak akan membawa masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Download WA GB WhatsApp GB 19.35 Mod Meta Tanpa Kadaluarsa iPhone dan Android Dicari, Link WA yang Asli DISINI

Berikut cara cek nomor IMEI iPhone Inter dan Resmi iBox dan terdaftat atau tidak di Bea Cukai secara online:

1. Situs Resmi Apple ID

- Buka situs resmi iBox (https://appleid.apple.com)

- Pilih opsi "Cek Garansi" di bagian atas situs web.

- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda.

- Klik "Cek" dan Anda akan melihat informasi tentang iPhone Anda, termasuk apakah itu resmi atau tidak.

2. Situs Kemenprin

- Kunjungi situs web Bea Cukai (https://www.beacukai.go.id)

- Pilih opsi "Layanan" dan kemudian pilih "Cek Status IMEI".

Baca Juga: Update Harga iPhone Desember 2022 di iBox: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 dan iPhone SE 3

- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda.

- Klik "Cari" dan Anda akan melihat informasi tentang nomor IMEI iPhone Anda, termasuk apakah itu terdaftar atau tidak di Bea Cukai.

Jika nomor IMEI iPhone Anda tidak terdaftar di Bea Cukai, sebaiknya hindari membeli perangkat tersebut karena bisa jadi ilegal dan tidak memenuhi persyaratan Bea Cukai.

Dengan menggunakan kedua cara di atas, Anda dapat menastikan apakah nomor IMEI iPhone Anda resmi atau tidak dan terdaftar di Bea Cukai.

Namun ada satu hal yang harus Anda pastikan kembali sebelum membeli iPhone yakni menyamakan nomor IMEI dengan kardus ponsel untuk mengantisipasi kedepannya. Berikut cara ceknya:

Baca Juga: Terbaru! Harga iPhone 14 Series di Ibox, Usai Pre Order Bisa Dibeli dengan Harga Segini

3. Melalui USSD

- Buka menu keypad HP dan ketik *#06#

- Nantinya akan muncul nomor IMEI HP dan barcode.

- Kamu tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus ponselmu.

- Apabila sama dan kartu SIM HP tersebut bisa digunakan, berarti HP terdaftar resmi.

Itulah informasi tiga cara cek Emei iPhone inter dan resmi iBox secara online di sini, terdaftar atau tidak di Bea Cukai.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x