BERITA DIY - Tersaji tata cara membuat KTP digital update terbaru tahun 2023. Simak juga perbedaan KTP digital dengan e-KTP. Benarkah bisa bikin KTP tanpa antre?
Sebenarnya, isi dan fungsi dasar dari KTP digital tidak berbeda dengan e-KTP. KTP digital dan e-KTP sama-sama berisi data diri penduduk Indonesia.
Namun, sebagaimana namanya, KTP digital tidak berbentuk fisik sebagaimana e-KTP. KTP digital boleh dibilang merupakan KTP yang termuat dalam smartphone.
Apabila e-KTP memuat chip tertentu dalam kartu fisiknya untuk menyimpan data, KTP digital lebih memanfaat QR Code.
Kemudian, perbedaan mencolok juga terletak pada tata cara pembuatan, di mana e-KTP sebagaimana diketahui hanya bisa dibuat melalui Disdukcapil.
Sementara itu, KTP digital bisa dibuat tanpa harus antre di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.