BERITA DIY - Berikut informasi daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar PSE serta sampai kapan dan apa bisa dibuka?
Kominfo blokir sejumlah situs dan aplikasi yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Terdapat kurang lebih 10 aplikasi dan situs yang masuk daftar blokir Kominfo mulai dari Steam hingga PayPal.
Adapun daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo bisa disimak secara lengkap di bawah ini:
1. Steam
2. Paypal
3. Yahoo!
4. Bing
5. Amazon
6. Dota
7. CS GO
8. Battle Net
9. Origin
10. Epic Games
Baca Juga: Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya
Karena masuk daftar blokir Kominfo maka 10 aplikasi dan situs di atas tidak bisa dibuka oleh warganet.
Akan tetapi belakangan diketahui bahwa Kominfo membuka PayPal tetapi hanya bersifat sementara.
PayPal dibuka oleh Kominfo hingga sampai tanggal 5 Agustus 2022 dan akan kembali tutup jika perusahaan tak kunjung daftar PSE.
Bedasarkan keterangan dari Kominfo, Steam, Dota, CSGO hingga situs dan aplikasi lain yang berada di bawah PSE Valve segera dibuka.
Hal ini dikarenakan pihak Valve sedang menyiapkan berkas untuk pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektonik.
Untuk situs dan aplikasi lain yang diblokir, belum dikethaui kapan akan kembali dibuka oleh Kominfo.
Kominfo sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran yang dilakukan terhadap sejumlah aplikasi dan situs di Indonesia bersifat sementara.
Aplikasi dan situs yang masuk daftar blokir Kominfo akan kembali dibuka setelah terdaftar PSE.
Pendaftaran PSE bisa dilakukan melalui Online Singe Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Itulah informasi daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar PSE serta sampai kapan dan apa bisa dibuka.***