Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo Karena Belum Terdaftar PSE, Sampai Kapan dan Apa Bisa Dibuka?

- 31 Juli 2022, 13:27 WIB
Inilah daftar aplikasi dan situs yang diblokir Kominfo karena belum terdaftar PSE, sampai kapan dan apa bisa dibuka?
Inilah daftar aplikasi dan situs yang diblokir Kominfo karena belum terdaftar PSE, sampai kapan dan apa bisa dibuka? /Tangkap layar: steampowered.com

BERITA DIY - Berikut informasi daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar PSE serta sampai kapan dan apa bisa dibuka?

Kominfo blokir sejumlah situs dan aplikasi yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Terdapat kurang lebih 10 aplikasi dan situs yang masuk daftar blokir Kominfo mulai dari Steam hingga PayPal.

Adapun daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo bisa disimak secara lengkap di bawah ini:

Baca Juga: Penyebab Kominfo Blokir Steam dan Situs Game Online Lain, Sampai Kapan Pemblokiran serta Apa Solusinya

1. Steam

2. Paypal

3. Yahoo!

4. Bing

5. Amazon

Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo Termasuk Steam yang Tidak Terdaftar PSE, PayPal Dibuka Hari Ini?

6. Dota

7. CS GO

8. Battle Net

9. Origin

10. Epic Games

Baca Juga: Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya

Karena masuk daftar blokir Kominfo maka 10 aplikasi dan situs di atas tidak bisa dibuka oleh warganet.

Akan tetapi belakangan diketahui bahwa Kominfo membuka PayPal tetapi hanya bersifat sementara.

PayPal dibuka oleh Kominfo hingga sampai tanggal 5 Agustus 2022 dan akan kembali tutup jika perusahaan tak kunjung daftar PSE.

Bedasarkan keterangan dari Kominfo, Steam, Dota, CSGO hingga situs dan aplikasi lain yang berada di bawah PSE Valve segera dibuka.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022: Apakah Masih Bisa Dibuka Kembali? Ini Alasan Kominfo Blokir

Hal ini dikarenakan pihak Valve sedang menyiapkan berkas untuk pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektonik.

Untuk situs dan aplikasi lain yang diblokir, belum dikethaui kapan akan kembali dibuka oleh Kominfo.

Kominfo sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran yang dilakukan terhadap sejumlah aplikasi dan situs di Indonesia bersifat sementara.

Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo Hari Ini, Bagaimana Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi?

Aplikasi dan situs yang masuk daftar blokir Kominfo akan kembali dibuka setelah terdaftar PSE.

Pendaftaran PSE bisa dilakukan melalui Online Singe Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Itulah informasi daftar aplikasi dan situs yang diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar PSE serta sampai kapan dan apa bisa dibuka.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x