Syarat dan Cara Daftar LinkAja Lengkap dengan Beberapa Layanan yang Bisa Dipilih

- 7 Maret 2022, 20:50 WIB
Berikut syarat dan cara daftar LinkAja dengan mudah.
Berikut syarat dan cara daftar LinkAja dengan mudah. /Tangkap layar linkaja.id

BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui syarat dan cara daftar LinkAja. Di era serba digital, berbagai aktifitas bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan satu gengaman.

Dilansir dari laman linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.

LinkAja dikemas dalam bentuk aplikasi yang bisa dengan mudah digunakan dimana saja dan kapan aja melalui ponsel pintar Anda.

Baca Juga: Cara Upgrade e-wallet Prakerja: Update LinkAja, OVO, GoPay, BNI dan DANA Proses Cepat Minimal 24 Jam

Beberapa tahun belakangan, nama LinAja tengah kencang sekali gemanya. Produk unggulan dari Finarya ini menawarkan kemudahan untuk melakukan pembayaran secara non-tunai.

LinkAja menjadi e-wallet yang mendampingi sederet kawan-kawanya seperti OVO, GoPay, Dana, dan masih banyak lagi.

Link Aja dirilis pertama kali pada April 2019. Aplikasi ini merupakan sebuah transformasi dari layanan keuangan elektronik milik Telkomsel yaitu T-Cash.

Yap, LinkAja merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana LinkAja merupakan sistem pembayaran yang dikeluarkan oleh empat perusahaan BUMN yaitu Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. 

Menilik bentuk dan fungsinya, LinkAja sama seperti e-wallet pada umumnya yakni sebagai layanan pembayaran digital.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah