Syarat agar Dapat Set Top Box Gratis untuk Pindahkan TV Analog ke Digital

- 24 Februari 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - Syarat agar mendapat Set Top Box TV Digital gratis, salah satu syaratnya adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI).
Ilustrasi - Syarat agar mendapat Set Top Box TV Digital gratis, salah satu syaratnya adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI). /PIXABAY/AMDC

Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Itulah syarat agar mendapat Set Top Box TV Digital gratis, salah satu syaratnya adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI).***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah