Cara Cek, Scan QR Code, dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Online di Aplikasi PeduliLindungi Lewat HP

- 27 Oktober 2021, 15:20 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 yang dicetak jadi kartu vaksinasi, cara cek dan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 yang dicetak jadi kartu vaksinasi, cara cek dan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA DIY - Cek sertifikat vaksin dapat dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi di HP. Cara cek sertifikat vaksin lewat aplikasi HP akan memudahkan masyarakat untuk download hingga Scan QR Code sertifikat.

Sertifikat Vaksin saat ini menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan jauh, mengakses fasilitas tempat umum, hingga masuk tempat wisata. Pentingnya sertifikat vaksin membuat masyarakat harus tahu cara untuk cek dan Scan QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi di HP.

Aplikasi PeduliLindungi dapat didownload oleh masyarakat secara gratis di Play Store maupun App Store pakai HP yang terhubung internet. Lewat aplikasi PeduliLindungi ini masyarakat bisa melakukan cek sertifikat vaksin.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Pakai HP dan Penyebab Gagal Muncul di Link pedulilindungi.id, Simak Solusinya

Adapun cara untuk cek sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi di HP adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  2. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. 
  3. Pengguna akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  4. Masukkan kode OTP di aplikasi PeduliLindungi.
  5. Setelah selesai membuat akun, pengguna akan masuk ke halaman utama atau beranda.
  6. Untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon 'Profil' yang terletak di sebelah kanan kolom 'Cari Zonasi'.
  7. Pada menu 'Profil', klik opsi 'Sertifikat Vaksin'.
  8. Pilih 'Periksa'.
  9. Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan saat mengikuti program vaksinasi.
  10. Akan muncul sertifikat tahap pertama dan tahap kedua atas nama pengguna.

Sertifikat Vaksin yang sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi dapat didownload untuk disimpan ke galeri. Sertifikat vaksin juga dapat dicetak menjadi kartu.

Pengguna yang ingin download sertifikat vaksin cukup dengan klik pilihan download sertifikat vaksin yang muncul setelah pengguna memilih sertifikat dosis satu atau dosis dua yang ingin disimpan ke galeri.

Baca Juga: Syarat Naik MRT DKI Jakarta dan Panduan Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

Sementara itu, cara untuk Scan QR Code sertifikat vaksin pakai aplikasi PeduliLindungi di HP dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Download aplikasi Peduli Lindungi di ponsel penumpang MRT.
  2. Login dengan nomor telepon ponsel yang telah didaftarkan pada saat vaksin.
  3. Buka aplikasi Peduli Lindungi saat akan digunakan.
  4. Klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama aplikasi.
  5. Arahkan QR Code sertifikat vaksin ke kamera yang tersedia di pintu masuk MRT Jakarta.
  6. Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.
  7. Penumpang yang sudah melalui verifikasi sertifikat vaksin dapat melanjutkan pemeriksaan suhu dan barang bawaan oleh petugas.

Scan QR Code sertifikat vaksin diperlukan ketika masyarakat masuk ke tempat umum seperti hotel, stasiun, pusat perbelanjaan besar hingga tempat wisata.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan hasil kerjasama Kemenkes dan Kominfo dalam memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan informasi seputar program vaksin yang disasarkan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dengan Mudah, Serta Solusi Jika Tidak Muncul

Masyarakat yang belum mendapatkan jatah vaksin dapat melakukan pendaftaran diri di aplikasi PeduliLindungi dan melakukan download sertifikat setelah menjalanio program vaksin baik dosis 1 atau 2.

Apabila masyarakat menemukan hambatan dalam download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menghubungi call center atau mengirimkan aduan mengenai sertifikat vaksin yang tak muncul.

Aduan masalah sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan menghubungi call center PeduliLindungi di nomor 199 atau menulis pesan aduan ke alamat email [email protected] dengan nama pengirim yang jelas.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x