Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

- 20 September 2021, 19:02 WIB
ILUSTRASI - Salah satu ciri pinjaman online atau pinjol legal terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ILUSTRASI - Salah satu ciri pinjaman online atau pinjol legal terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Tangkap layar Instagram.com/@matanajwa

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Pinjaman Online akan Dibahas di Mata Najwa Malam Ini

2. Chat di nomor WhatsApp (WA) OJK

Cara mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK, adalah sebagai berikut:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
  • Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com", kemudian kirim pesan.

Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Baca Juga: Bahaya Mengintai Nasabah Pinjaman Online, Dikenai Bunga Tinggi sampai Dikejar Debt Collector

3. Telepon 157 atau e-mail

Cara lain untuk mengecek pinjaman online legal atau ilegal adalah dengan mengirim permintaan data pinjol legal ke [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Adapun ciri-ciri pinjol legal, adalah sebagai berikut:

  • Mengelabui peminjamnya dengan iming-iming hadiah ketika sudah mengajukan peminjaman dana
  • Tidak mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris pada aplikasi atau website
  • Memiliki bunga yang tinggi
  • Jangka waktu pinjaman tidak jelas
  • Tidak memiliki kontak pelayanan pengaduan
  • Meminta akses daftar kontak pada perangkat telepon genggam serta dokumen pribadi lainnya
    Menggunakan tata cara penagihan yang tidak benar (mengandung unsur kekerasan dan pelecehan nama baik)
  • Tidak menyeleksi calon peminjamnya. Sementara yang terdaftar di OJK akan menyeleksi calon peminjamnya, dengan memerhatikan kemampuan membayar.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Pinjaman Online akan Dibahas di Mata Najwa Malam Ini

Itulah tiga cara cek mengetahui aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal dari data OJK.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x