Cara Menggunakan Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Ini Tutorial Cara Pakai Aplikasi Data Pemilih

10 Februari 2023, 20:04 WIB
Cara menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, simak tutorial lengkap untuk Panitia Pendaftaran Pemilih. / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

BERITA DIY - Berikut informasi cara menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, simak tutorial lengkap untuk Panitia Pendaftaran Pemilih.

Aplikasi e-Coklit adalah salah satu aplikasi yang tengah dikembangkan oleh KPU saat ini yakni pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis elektronik atau (e-Coklit) untuk Pantarlih Pemilu 2024.

Melalui aplikasi e-Coklit, KPU berharap saat pelaksanaan Pantarlih Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien bagi petugas lapangan.

Sejumlah KPU Kabupaten/Kota pada Pemilihan 2020 yang telah mencoba menggunakan aplikasi e-Coklit banyak memberikan manfaat positif yang dirasakan petugas Pantarlih 2020 lalu.

Baca Juga: Contoh Surat Undangan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Download PDF

Hingga sekarang sistem e-Coklit ini belum banyak yang tahu maka simak cara menggunakan aplikasi e-Coklit dan tutorialnya untuk para calon Panitia Pendaftaran Pemilih 2024.

Namun perlu diperhatikan jika, aplikasi e-Coklit hanya bisa digunakan oleh petugas Pantarlih Pemilu 2024 yang secara resmi dilantik oleh PPS dase setempat.

 

Cara download aplikasi e-Coklit atau Pencocokan dan Penelitian berbasis digital ini nantinya akan dibagikan link oleh PPS desa masing-masing.

Karena, dalam aplikasi e-Coklit memuat data penting oleh karena itu hanya boleh diakses oleh petugas Pantarlih Pemilu 2024 nantinya.

Adapun untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi e-Coklit guna menunjang kegiatan pemutakhiran data pemilih, anda bisa menyimak informasi berikut ini.

Baca Juga: Mengenal KPU Pantarlih Pemilu 2024: Ini Gaji, Tugas dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih

Tutorial Menggunakan e-Coklit

- Download aplikasi e-Coklit pada link yang telah dibagikan oleh pihak PPS masing-masing desa

- Jika telah di download masukan Email dan Password yang telah di daftarkan pada PPS masing-masing desa

- Kemudian klik 'Masuk'

- Isi alamat, RT dan RW tempat TPS masing-masing desa

- Hingga muncul gambar awan

 

- Selanjutnya, aktifkan lokasi pada HP tersebut

- Kemudian klik gambar awan untuk download data

- Jika telah muncul seluruh data pemilih, simpan data itu jangan sampai bocor

- Jika hendak melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada

- Kemudian klik 'Pilih Aksi'

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Kapan Pendaftaran Ditutup? Cek Syarat dan Tugas Pantarlih Terpilih

- Pilih salah satu yang sesuai dengan kondisi data pemilih yang sudah dicocokan dan diteliti

- Terakhir klik tanda titik tiga yang ada di pojok atas

Demikian uraian informasi mengenai cara menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, simak tutorial lengkap untuk Panitia Pendaftaran Pemilih.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler