BERITA DIY - Berikut informasi cara menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, simak tutorial lengkap untuk Panitia Pendaftaran Pemilih.
Aplikasi e-Coklit adalah salah satu aplikasi yang tengah dikembangkan oleh KPU saat ini yakni pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis elektronik atau (e-Coklit) untuk Pantarlih Pemilu 2024.
Melalui aplikasi e-Coklit, KPU berharap saat pelaksanaan Pantarlih Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien bagi petugas lapangan.
Sejumlah KPU Kabupaten/Kota pada Pemilihan 2020 yang telah mencoba menggunakan aplikasi e-Coklit banyak memberikan manfaat positif yang dirasakan petugas Pantarlih 2020 lalu.
Baca Juga: Contoh Surat Undangan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Download PDF
Hingga sekarang sistem e-Coklit ini belum banyak yang tahu maka simak cara menggunakan aplikasi e-Coklit dan tutorialnya untuk para calon Panitia Pendaftaran Pemilih 2024.
Namun perlu diperhatikan jika, aplikasi e-Coklit hanya bisa digunakan oleh petugas Pantarlih Pemilu 2024 yang secara resmi dilantik oleh PPS dase setempat.
Cara download aplikasi e-Coklit atau Pencocokan dan Penelitian berbasis digital ini nantinya akan dibagikan link oleh PPS desa masing-masing.
Karena, dalam aplikasi e-Coklit memuat data penting oleh karena itu hanya boleh diakses oleh petugas Pantarlih Pemilu 2024 nantinya.
Adapun untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi e-Coklit guna menunjang kegiatan pemutakhiran data pemilih, anda bisa menyimak informasi berikut ini.
Baca Juga: Mengenal KPU Pantarlih Pemilu 2024: Ini Gaji, Tugas dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih
Tutorial Menggunakan e-Coklit
- Download aplikasi e-Coklit pada link yang telah dibagikan oleh pihak PPS masing-masing desa
- Jika telah di download masukan Email dan Password yang telah di daftarkan pada PPS masing-masing desa
- Kemudian klik 'Masuk'
- Isi alamat, RT dan RW tempat TPS masing-masing desa
- Hingga muncul gambar awan
- Selanjutnya, aktifkan lokasi pada HP tersebut
- Kemudian klik gambar awan untuk download data
- Jika telah muncul seluruh data pemilih, simpan data itu jangan sampai bocor
- Jika hendak melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada
- Kemudian klik 'Pilih Aksi'
- Pilih salah satu yang sesuai dengan kondisi data pemilih yang sudah dicocokan dan diteliti
- Terakhir klik tanda titik tiga yang ada di pojok atas
Demikian uraian informasi mengenai cara menggunakan aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, simak tutorial lengkap untuk Panitia Pendaftaran Pemilih.***