Benarkah Kiamat Internet Terjadi pada 21 Juli 2022 Hari Ini? Penjelasan Apakah WA, IG, dan Google Bisa Dipakai

21 Juli 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi - Penjelasan kiamat internet viral di medsos karena PSE Kominfo dan WA, IG, Google apa bisa digunakan. /Pixabay/LoboStudioHamburg"

BERITA DIY - Apa itu kiamat internet yang viral di medsos lengkap dengan penjelasan apakah WA, IG, Twitter, dan Google nantinya dapat digunakan berdasarkan pada PSE Kominfo.

Belakangan ini di berbagai media sosial ramai mengenai pembahasan kiamat internet yang banyak dibahas oleh sejumlah pengguna atau netizen di berbagai laman medsos tersebut.

Bahkan di berbagai media sosial ramainya pembahasan mengenai kiamat internet sendiri juga viral dan dikhawatirkan akan terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu dekat.

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa munculnya pembahasan terkait kiamat internet yang ramai dan viral di medsos tersebut terjadi setelah munculnya kebijakan Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PSE dari Kominfo.

Baca Juga: Apa Itu PSE Kominfo? Apakah WhatsApp dan Instagram akan Diblokir Pada 20 Juli 2022?

Mengenai apa itu PSE dari Kominfo sendiri dapat diketahui berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informastika Nomor 5 Tahun 2022 yaitu penyelenggaraan sistem informasi yang dapat dilakukan oleh lembaga negara, badan usaha, dan masyarakat.

Dari informasi yang beredar, bahwa belakangan ini pendaftaran untuk PSE untuk dapat beroperasi di Indonesia sebelumnya akan dilakukan penutupan pada hari akhir yaitu pada Rabu 20 Juli 2022.

Dengan informasi awal mengenai hari akhir pendaftaran PSE tersebut yang kemudian memunculkan anggapan akan munculnya kiamat internet yang dapat terjadi.

Pasalnya dari sejumlah informasi diketahui bahwa sejumlah aplikasi dan sistem operasi belum melakukan pendaftaran dalam PSE tersebut yaitu seperti Google, Instagram atau IG, WhatsApp, dan Twitter.

Baca Juga: Tak Jadi Diblokir! WhatsApp, Instagram dan Facebook Muncul dalam Daftar PSE Kominfo H-1

Lebih lanjut, dalam jadwal waktu pendaftaran untuk masuk ke dalam data PSE dari Kominfo diketahui rencananya berakhir mulai pada tanggal 20 Juli 2022 beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan pada penelusuran di laman pse.kominfo.go.id diketahui bahwa terdapat daftar sistem yang telah melakukan pendaftaran dan terdaftar dalam PSE Kominfo tersebut.

Dari penelusuran tersebut, maka dapat diketahui sejumlah sistem memang belum melakukan proses pendaftaran dalam PSE Kominfo, salah satunya yang belum adalah Google hingga pada pukul 01.00 WIB dini hari ini.

Sementara itu beberapa media sosial lain seperti Twitter, Instagram atau IG, dan WhatsApp yang diketahui memiliki banyak pengguna di Indonesia telah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Alasan Kominfo Akan Blokir WhatsApp, Ketahui Apa Itu PSE? Penyelenggara Sistem Elektronik yang Jadi Dasar

Sebagai informasi, diketahui bahwa sejumlah sistem yang diketahui belum melakukan pendaftaran hingga jadwal terakhir pada 20 Juli 2022 akan mendapat tindakan dari Kominfo.

Sejumlah tindakan yang akan dilakukan terhadap sistem yang belum melakukan pendaftaran pada PSE tersebut mulai dari memberikan pemberitahuan terlebih dahulu hingga berpotensi untuk diblokir.

Demikianlah informasi mengenai apa itu kiamat internet yang viral karena pendaftaran PSE lengkap dengan penjelasan apakah WA, IG, dan Twitter dapat digunakan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler