BERITA DIY - Input NIK KTP ke link BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 dari Kemnaker. Segera cek namamu di dengan klik kanal di bawah ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diprediksi akan memberikan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 jika masih banyak karyawan yang belum dapat BSU hingga tahap 7.
Jadwal dan proses penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 belum dipastikan oleh Kemnaker.
Meskipun demikian, para karyawan bisa mempersiapkan diri dengan menginput NIK KTP ke link BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 atau tidak.
Perlu diketahui bahwa link BSU BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa digunakan untuk mengecek apakah karyawan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 atau tidak.
Jika memenuhi kriteria, maka karyawan bisa dapat bantuan ini asalkan ditetakan sebagai penerima oleh Kemnaker.
Selanjutnya karyawan harus login ke link Kemnaker untuk mengetahui status terbaru terkait penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini.
Jika ditetapkan sebagai penerima, karyawan bisa menunggu bantuan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 kapan cair dan melalui Himbara atau Kantor Pos.
Berikut cara mengetahui apakah karyawan bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 atau tidak via link BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Input NIK KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP
4. Input tanggal lahir
5. Input nama ibu kandung
6. Input nomor HP
7. Input email terbaru
8. Klik "Lanjutkan"
Lalu akan muncul informasi apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 atau tidak.
Perlu diketahui bahwa Kemnaker hanya memberikan bantuan ini kepada 14,6 juta penerima, sehingga pihaknya harus menyeleksi karyawan yang bisa dapat dana ini agar tepat sasaran.
Berikut ini sejumlah golongan yang dipastikan tidak akan terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. WNA
2. WNI tapi bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
3. Gaji di atas UMK/UMP dan di atas Rp 3,5 juta
4. Penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
5. TNI, Polri, dan ASN
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu disalurkan dengan dua cara, yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Karyawan yang mersa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
- Konsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan
- Hubungi BPJS Ketenagakerjaan
- Lapor ke Kemnaker
BSU 2022 ini diberikan secara utuh dengan jumlah Rp 600 ribu dan tidak ada potongan biaya apapun.
Demikianlah cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 dengan input NIK KTP di lik BSU BPJS Ketenagakerjaan.***