Urutan Pangkat TNI AD, TNI AU, dan TNI AL Beserta Gajinya, Lengkap Terbaru 2020

- 1 Oktober 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi. upacara ziarah sebagai peringatan HUT TNI Ke-75
Ilustrasi. upacara ziarah sebagai peringatan HUT TNI Ke-75 /Instagram.com/@poldajogja

- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700

- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10 Juta Karyawan: Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini


Tamtama Kepala:

- Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

- Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

- Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Tamtama:

- Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
- Prajurit Satu: Rp1.694.900 - 1.617.500

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x