Segini Besaran Biaya Bantuan KIP Kuliah 2024 Terbaru per Klaster dan Persyaratan Pendaftaran KIP

- 13 Februari 2024, 11:04 WIB
Segini besaran biaya bantuan KIP Kuliah terbaru per klaster dan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka.
Segini besaran biaya bantuan KIP Kuliah terbaru per klaster dan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_kemdikbud

Baca Juga: KIP NIK NISN Dapat Tanda Ini Cair Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Februari dan Cara Terima Tambahan Rp800 Ribu

Sementara bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Adapun besaran dari tunjangan hidup yang diterima disesuaikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran dana dibedakan menjadi 5 klaster yaitu:

- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan

- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan

- Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan

- Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan

- Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
- Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x