Yakni siswa SD menerima Rp 450 ribu, lalu SMP dapat Rp 750 ribu, sedangkan tingkat SMA atau SMK cair Rp 1,8 juta per tahun.
PIP Kemdikbud ini disalurkan dalam tiga tahapan per tahun yang mana setiap siswa penerima hanya dapat sekali di salah satu tahap.
Lebih lanjut siswa bisa jadi penerima PIP Kemdikbud kembali di tahun berikutnya asalkan masih layak sebagai penerima atau terdata di laman pip.kemdikbud.go.id.
Penerima PIP adalah siswa yang terdata di Dapodik dan sistem DTKS atau telah memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Siswa dengan ketentuan di atas bisa cek daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2024 lewat HP pakai NIK NISN ke laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
1. Buka browser lalu kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK NISN ke kotak yang tersedia