BERITA DIY - Alhamdulillah uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta cair hari ini jika ada status seperti di bawah ini di pip.kemdikbud.go.id.
pip.kemdikbud.go.id merupakan laman resmi yang bisa digunakan untuk cek penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 450 ribu sampai Rp 1,8 juta oleh siswa SD hingga SMA/sederajat.
Cara cek penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta sangat mudah, yakni cukup dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di link tersebut.
Jika tak terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta, maka siswa akan mendapati status "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku".
Status "Data Tidak Ditemukan" menandakan bahwa siswa tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Sedangkan status "KIP Tidak Berlaku" berarti siswa tidak bisa dapat uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta meskipun tahun lalu terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Berikut beberapa penyebab mengapa muncul statud "KIP Tidak Berlaku" di link pip.kemdikbud.go.id:
- Siswa tak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Data siswa tidak padan saat pemadanan data DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Data siswa tidak lengkap atau tidak valid.
- Siswa tak ditandai layak dapat PIP.
- Siswa sudah tidak diusulkan lagi pada tahun ini.
- Siswa sudah meninggal dunia, putus sekolah, atau tidak diketahui keberadaannya.
- Siswa sudah tidak memenuhi syarat pada tahun ini.