Berapa Uang Saku Studi Independen Kampus Merdeka 2024 Jatah Bantuan Biaya Hidup? Segini Nominalnya

- 26 Januari 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi - Berapa uang saku studi independen kampus merdeka 2024 jatah bantuan biaya hidup, segini nominalnya dan penjelasan mahasiswa dapat berapa bulan.
Ilustrasi - Berapa uang saku studi independen kampus merdeka 2024 jatah bantuan biaya hidup, segini nominalnya dan penjelasan mahasiswa dapat berapa bulan. /Tangkap layar Instagram.com/@magangmerdeka

BERITA DIY - Penasaran berapa uang saku studi independen kampus merdeka 2024 jatah bantuan biaya hidup? Ternyata nominal lumayan dan penjelasan mahasiswa dapat berapa bulan.

Mahasiswa yang ingin mendapatkan kesempatan belajar dan mengembangkan diri di luar bangku kuliah namun tetap terhitung sebagai perkuliahan bisa ikut program studi independen kampus merdeka.

Tenang saja tidak perlu merisaukan masalah biaya, sebab mahasiswa yang ikut program ini akan mendapatkan jatah bantuan biaya hidup. Lalu berapa nominal uang saku di 2024 dan dapat selama berapa bulan?

Ada banyak manfaat yang bisa di dapatkan oleh peserta program studi independen bersertifikat kampus merdeka 2024. Selain sebagai media belajat, mahasiswa juga bisa mengembangkan diri.

Baca Juga: Cek Gaji Praktisi Mengajar yang Dibayar per Jam di Kampus Merdeka Kemdikbud 2023

Usai mengikuti kegiatan ini, peserta akan memiliki kemampuan yang akan sangat berguna di masa yang akan datang. Targetnya para peserta bisa menguasai kompetensi spesifik dan praktis di dunia usaha atau industri.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin daftar program ini. Syaratnya dapat dilihat melalui laman resmi Kampus Merdeka Indonesia Jaya atau dengan akses link -> KLIK DI SINI.

Anda yang berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Syaratnya, perguruan tinggi tempat Anda menempuh pendidikan wajib terdaftar di PDDikti.

Program studi independen bersertifikat kampus merdeka 2024 dapat dikuti oleh mahasiswa dari semua jurusan baik dari jenjang D3, D4, dan S1 asalkan telah mendapatkan ijin dari perguruan tinggi masing-masing.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x