Bantuan ini hanya diberikan kepada anak sekolah yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta dan tinggal di ibu kota. Bantuan ini cair setiap bulan, dengan nominal sebagai berikut:
-
SD/MI: Rp 135 ribu (biaya rutin), Rp115 ribu (biaya berkala), dan Rp 130 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
-
SMP/MTs: Rp 185 ribu (biaya rutin), Rp 115 ribu (biaya berkala), dan Rp 1700 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
-
SMA/MA: Rp 235 ribu (biaya rutin), Rp 185 ribu (biaya berkala), dan Rp 290 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
-
SMK: Rp 235 ribu (biaya rutin), Rp215 ribu (biaya berkala), dan Rp 240 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
-
PKBM: Rp 185 ribu (biaya rutin), Rp 115 ribu (biaya berkala)
Para anak sekolah bisa cek nama penerima BLT dari KJP Plus ini melalui link kjp.jakarta.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka kjp.jakarta.go.id
- Klik "KJP"
- Masukkan NIK
- Klik "Cari"
BLT anak sekolah dari KJP Plus untuk siswa di Jakarta ini cair melalui Bank DKI dan bisa digunakan untuk transaksi tunai maupun non-tunai.