4. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mencairkan uang bantuan di bank BRI, BNI, dan BSI sesuai dengan kriteria masing-masing.
Bank BRI melayani pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD dan SMP. Sementara bank BNI menyalurkan BLT untuk siswa SMA dan SMA.
Sedangkan bank BSI mengalokasikan bantuan untuk siswa SD SMP SMA yang berdomisili di Provinsi Aceh.
Jadwal pencairan uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 berakhir pada tanggal 31 Desember mendatang. Sebelum BLT hangus sebaiknya siswa segera cek daftar nama penerima dan melakukan pencairan di bank.