2. Masukkan NIK dan NISN di kolom yang tersedia
3. Tulis jumlah perhitungan yang muncul di layar
4. Klik cari penerima PIP
5. Kemudian akan muncul status apakah data siswa masuk penerima PIP Kemdikbud 2023 dan apakah bantuan sudah disalurkan atau belum
Sementara syarat siswa bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023 antara lain:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan