BERITA DIY - Simak informasi syarat lapor diri PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2023 lengkap dengan dokumen apa saja yang perlu disiapkan, selengkapnya.
Pemerintah kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) angkatan 3 tahun 2023.
Proses konfirmasi kesediaan calon mahasiswa telah dilaksanakan dan pada hari ini Jumat, 10 November 2023 calon mahasiswa PPG Daljab angkatan 3 2023 sudah ditetapkan.
Selanjutnya, calon mahasiswa PPG Daljab angkatan 3 2023, wajib melakukan proses lapor diri secara online atau daring melalui laman perguruan tinggi masing-masing.
Tentunya menjadi pertanyaan bagi para guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Daljab 2023 tentang syarat apa saja yang harus disiapkan untuk tahap lapor diri ini.
Tahap lapor diri PPG Daljab angkatan 3 tahun 2023 ini dilaksanakan mulai Sabtu, 11 November 2023 hingga Selasa, 14 November 2023.
Selanjutnya akan dilaksanakan orientasi pada tanggal 15 November 2023 dilanjutkan dengan pelaksanaan PPG Daljab secara daring mulai 16 November 2023 hingga 5 Februari 2023.
Terakhir mahasiswa PPG Daljab angkatan 3 2023 wajib mengikuti uji kompetensi (UKMPPG) yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Syarat Lapor Diri PPG Daljab 2023
Berikut daftar berkas dokumen syarat yang harus dilampirkan sebagai syarat lapor diri PPG Daljab angkatan 3 tahun 2023 dikutip dari laman resmi UNESA, selengkapnya.
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI),
3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Ini Syarat Daftar
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (Polsek setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP
Demikian syarat lapor diri PPG Daljab 2023 Angkatan 3 dan dokumen yang perlu disiapkan.***