Sedangkan yang mendapatkan SK Nominasi, artinya belum bisa mengambil uang sebelum melakukan aktivasi rekening dan tanda sudah berubah menjadi SK Nominasi sehingga uang PIP Kemdikbud bisa cair.
Sebelum itu cek terlebih dahulu nama penerima di pip.kemikbud.go.id dengan memasukkan NIK dan NISN yang terdaftar di DTKS atau Dapodik peserta KIP:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan dan pengurangan
4. Klik Cek Penerima
Selanjutnya yang mendapatkan SK Nominasi bisa melakukan aktivasi rekening seperti cara di bawah ini di bank BNI atau BRI agar cair uang hingga Rp1 juta, begini caranya:
1. Lengkapi terlebih dahulu dokumen di bawah ini:
- Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
- Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
- Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI