5. Masukan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Baca Juga: Maaf Hanya Siswa Ini yang Dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cek NISN Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Perlu diketahui, bagi siswa SD, SMP, SMA yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat melakukan usulan.
Usulan penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa melalui pihak sekolah dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Masuk dalam kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi.