Sehingga siswa sebaiknya bersabar dan menantikan bantuan ini masuk ke rekening untuk membeli kebutuhan belajar di sekolah.
Namun perlu diingat bahwa dana PIP Kemdikbud 2023 ini tidak akan pernah cair ke siswa yang masuk daftar hitam ini:
1. Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya
2. Siswa berasal dari keluarga mampu
3. Siswa belum melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan
4. Nomor rekening siswa berbeda
5. Data siswa tidak lengkap atau tidak ditandai layak dapat bantuan ini di Dapodik
Oleh sebab itu, siswa yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini sebaiknya segera konfirmasi ke sekolah agar kembali terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.