1. Siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tahun ini meskipun tahun lalu terdaftar.
2. Nomor rekening siswa berbeda
3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya
4. Masuk masuk dalam SK Nominasi
5. Dana hingga Rp 1 juta milik siswa sudah dikembalikan ke kas negara.
Untuk mengatasi hal di atas, siswa sebaiknya cek penerima PIP Kemdikbud 2023 terlebih dahulu di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah itu siswa baru bisa mengatasi penyebab dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta belum masuk ke rekening, secara bertahap hingga bisa menikmati bantuan dari pemerintah tersebut.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP: