Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020 Versi Kemendikbud, IPB Rebut Peringkat Pertama

- 18 Agustus 2020, 23:44 WIB
Logo Institut Pertanian Bogor
Logo Institut Pertanian Bogor /Instagram.com/@lazirubaa

Berita DIY - Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun ini meraih posisi pertama sebagai perguruan tinggi terbaik versi Kemendikbud melalui hasil klasterisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. IPB berhasil menyingkirkan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dua tahun berturut-turut menduduki peringkat pertama.

Klasterisasi perguruan tinggi 2020 versi Kemendikbud ini diumumkan pada Senin, 17 Agustus 2020. Klasterisasi ditujukan untuk merumuskan kualitas, melakukan telaah dan perbaikan terus menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi. Sejumlah 2.136 perguruan tinggi masuk dalam klasterisasi di tahun 2020 ini.

Berikut adalah daftar perguruan tinggi klaster 1 dan total skor versi Kemendikbud tahun 2020:

Baca Juga: SuJu dan Red Velvet Tampil Lagi Dalam A-Nation Online 2020 di Jepang: EXO SC dan SuperM Ikut Serta

Institut Pertanian Bogor

3,648

Universitas Indonesia

3,414

Universitas Gadjah Mada

3,315

Universitas Airlangga

3,299

Institut Teknologi Bandung

3,275

Institut Teknologi Sepuluh Nopember

3,218

Universitas Hasanuddin

3,161

Universitas Brawijaya

3,161

Universitas Diponegoro

3,111

Universitas Padjajaran

3,007

Universitas Sebelas Maret

2,930

Universitas Negeri Yogyakarta

2,908

Universitas Andalas

2,860

Universitas Sumatera Utara

2,792

Universitas Negeri Malang

2,747

Indikator klasterisasi pada tahun 2020 ini ialah ditinjau dari input, output, proses, dan outcame perguruan tinggi.

Baca Juga: Kemenkes RI Akan Fokus Terhadap Enam Isu Kesehatan Ini di Tahun 2021

Indikator input dinilai dari jumlah dosen berpendidikan S3, dosen jabatan Lektor dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi minimal 6 bulan.

Indikator proses antara lain akreditasi institusi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran Daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan Laporan PDDIKTI, jumlah Prodi bekerja sama dengan DUDI atau NGO, QS Top 100 WCU by subject program merdeka belajar, serta jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Medeka Belajar.

Indikator output diantaranya jumlah artikel ilmiah terindeks perdosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah Prodi yang terakreditasi atau bersertifikasi internasional.

Baca Juga: Mumtaz Rais Tak Terima Ditegur Awak Kabin Pesawat Garuda, Berakhir Adu Mulut Dengan Wakil Ketua KPK

Selanjutnya indikator outcome antara lain ialah kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan, jumlah sitasi perdosen, serta kinerja pengadian masyarakat.

Adanya klasterisasi ini memunculkan semangat bagi perguruan tinggi untuk memperbaiki kualitas serta meningkatkan input, proses, output dan outcome. Dengan semangat itu, Kemendikbud percaya bahwa pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin dan bertambah baik.***

Editor: Nia Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x