BERITA DIY - Dana PIP 2023 senilai Rp 1 juta dijamin cair ke siswa jika muncul tanda-tanda seperti di bawah ini. Segera cek link pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN.
Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 sudah mulai disalurkan kepada para siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA atau yang sederajat.
Siswa yang bisa dapat dana PIP 2023 adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini di link pip.kemdikbud.go.id.
Agar terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id, siswa harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud.
Salah satu syarat agar dapat dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau siswa dari keluarga miskin/rentan miskin atau berbagai pertimbangan khusus lainnya.
Namun perlu diingat bahwa dana PIP 2023 Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada para siswa dari jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/Paket C atau sederajat kelas 11 saja.
Sedangkan siswa SMA/sederajat kelas 10 dan 12 hanya dapat dana PIP 2023 senilai Rp 500 ribu. Siswa kelas 7 dan 9 dapat Rp 325 ribu, sedangkan kelas 8 dapat Rp 750 ribu.
Siswa SD kelas 1 dan 6 yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id dapat dana PIP 2023 senilai Rp 250 ribu, sedangkan siswa kelas 2-5 dapat Rp 500 ribu.
Dana PIP 2023 milik siswa tersebut dijamin cair jika siswa mendapatkan tanda tertentu saat cek penerima bantuan ini di link pip.kemdikbus.go.id.
Adapun tanda yang dimaksud adalah muncul SK Pemberian di link pipkemdikbud.go.id dan tertera tanggal pencairan dana PIP 2023.
Selain SK Pemberian, link pip.kemdikbud.go.id juga akan menampilkan informasi SK Nominasi, yang artinya siswa baru dinominasikan sebagai penerima dana PIP 2023.
Siswa yang dinominasikan sebagai penerima dana PIP 2023 ini wajib melakukan beberapa langkah berikut ini agar dana hingga Rp 1 juta cair:
1. Minta surat keterangan aktivasi rekening ke kepala sekolah
2. Bawa surat tersebut beserta data diri atau KTP ke bank BRI atau BNI
3. Lakukan aktivasi rekening di bank
4. Setelah itu tunggu hingga dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta ditransfer ke nomor rekening yang barusaja dibuat atau diaktivasi di bank
Berikut cara untuk mengetahui apakah tanda SK Pemberian seperti yang disebutkan sudah muncul atau belum di link pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan angkta di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Lalu akan muncul informasi yang memperlihatkan SK Nominasi atau SK Pemberian.
Berikut beberapa penyebab mengapa dana PIP 2023 milik siswa belum cair:
- Bukan penerima PIP 2023
- Rekening berbeda
- Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP
- Dana PIP 2023 sudah dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.
Itulah tanda yang muncul jika dana PIP 2023 sudah cair dan cara cek pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN.***