1. Siswa yang tidak terdaftar DTKS bisa daftar PIP 2023 menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dengan mengajukan ke Dinas Pendidikan sesuai domisili.
2. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua atau wali bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT, RW, Kelurahan, atau Desa.
3. Siswa bisa mengajukan KKS miliki orang tua untuk dilakukan verifikasi data.
Demikian informasi cek penerima PIP 2023 login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK NISN dan jadwal pencairan BLT anak sekolah SD-SMA.***