Nantinya, siswa akan mendapatkan uang dari PIP Kemdikbud dengan besaran yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
Adapun rinciannya ialah sebagai berikut:
1. Siswa SD dan SMP
Siswa SD sederajat akan mendapatkan bantuan Rp 450 ribu per tahun dan SMP Rp 750 ribu per tahun yang cair melalui Bank BRI.
2. Siswa SMA
Siswa SMA mendapatkan Rp 1 juta per tahun yang cair melalui BNI.
3. Siswa SD, SMP, SMA di Aceh
Jumlah besaran PIP Kemdikbud sama seperti poin 1 dan 2, tetapi pencairan dilakukan di BSI.
Bagi para siswa yang tidak masuk dalam kategori penerima PIP Kemdikbud, maka bisa mengajukan diri menjadi penerima dengan cara berikut:
1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat di Desa/Kelurahan.