Pengecekan nama penerima PIP Kemdikbud tersebut bisa dilakukan di link pip.kemdikbud.go.id dengan memakai NIK dan NISN.
Bagi siswa SD dan SMP yang masih belum punya KTP bisa menggunakan NIK yang tertera di dalam Kartu Keluarga.
Berikut tata cara melakukan cek nama penerima PIP Kemdikbud:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Pada kolom "Cek Penerima PIP", masukkan NIK KTP dan NISN
3. Bagi siswa yang belum memiliki KTP, silakan cek NIK dari KK
4. Setelah NIK dan NISN dimasukkan, input hasil penjumlahan yang tertera
5. Klik "Cek Penerima PIP"