Ejakulasi yang diakibatkan karena memikirkan hal yang merangsang atau jika seseorang menggosok-gosok kemaluannya saat tidur itu dapat membatalkan puasa.
Meskipun terdapat pandangan yang berbeda-beda, penting untuk diingat bahwa puasa memiliki makna yang lebih dalam daripada sekedar menahan diri dari makan dan minum.
Puasa juga merupakan waktu untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, serta untuk meningkatkan kesadaran dan keimanan kepada Allah SWT.
Dalam kesimpulannya, mimpi basah dapat membatalkan puasa jika ejakulasi terjadi karena sengaja memikirkan hal yang merangsang atau jika seseorang menggosok-gosok kemaluannya saat tidur.
Baca Juga: Contoh Kultum Tentang Perintah Puasa Ramadhan, Menjalankan Ibadah dan Dalil Diwajibkan Puasa
Dalil tentang Mimpi Basah
Dalam Islam, tidak terdapat dalil secara eksplisit mengenai mimpi basah. Namun, terdapat beberapa hadist yang berkaitan dengan masalah ini.
Salah satu hadis yang sering dikutip dalam konteks ini adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: