- Klik cari data
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan nama sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar sebagai salah satu kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023 baik siswa SD SMP maupun SMA.
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- KKS jika tidak punya bisa pakai SKTM
- Rapor siswa yang bersangkutan
- Surat pemberitahuan sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin dari Kepala Sekolah