- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Siswa tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B.
- Prodi dengan Akreditasi C masih memungkinkan mendapat bantuan KIP Kuliah 2023 dengan beberapa pertimbangan tertentu.
Cara daftar KIP Kuliah 2023
- Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Pilih “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.
- Input data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Apabila data telah tervalidasi maka sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang Anda daftarkan.
- Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut.
- Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, Mandiri, atau yang lainnya).
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.