Tanpa Daftar Periode 2023, Siswa SD SMP SMA Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud Sampai Rp1 Juta

- 8 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi. Tidak harus daftar untuk periode 2023, siswa SD SMP SMA tetap dapat PIP Kemdikbud sampai Rp1 juta dengan cara berikut.
Ilustrasi. Tidak harus daftar untuk periode 2023, siswa SD SMP SMA tetap dapat PIP Kemdikbud sampai Rp1 juta dengan cara berikut. /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

4. Untuk siswa SD dan SMP sederajat, orang tua wajib ikut aktivasi dan menyertakan KTP orang tua serta KK

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Siswa SD, SMP, dan SMA untuk Bantuan Rp1 Juta Login pip.kemdikbud.go.id

5. Proses aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh kepala sekolah jika siswa dalam kondisi rumah jauh dari Bank, siswa adalah penyandang disabilitas, atau orang tua/wali tinggal di lokasi berbeda/jauh dengan siswa

6. Untuk yang memiliki kondisi seperti poin 5, silakan siapkan syarat berikut:

  • SPTJM ditandatangi kepala sekolah
  • Surat kuasa orang tua/wali
  • Fotokopi KTP kepala sekolah
  • Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukan surat asli
  • Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (untuk kondisi khusus)

Jika siswa tidak tercantum, maka silakan ajukan diri jadi penerima PIP Kemdikbud untuk periode tahun 2023.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI, Ini Cara Daftar DTKS Agar Jadi Prioritas Penerima Rp 1 Juta

Pengajuan bisa dilakukan melalui laman Dapodik di sekolah dengan cara menghubungi kepala sekolah.

Sejauh ini, pencairan PIP Kemdikbud untuk tahun 2023 masih belum diberikan kepastian. Jadi, cek terus info terbaru melalui akun Instagram resmi @sobatpip.

Setiap siswa akan menerima besaran PIP Kemdikbud yang berbeda sesuai tingkat pendidikan. Berikut rinciannya:

1. Siswa SD, MI, dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x