- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Status siwa adalah anak yatim piatu, yatim atau piatu atau dari panti sosial dan panti asuhan
- Sudah tidak bersekolah
- Memiliki kelainan fisik, terkena musibah, orang tua di PHK dan saudaranya lebih dari tiga orang
- Dari lembaga kursus atau nonformal lain
Langkah-langkah cara cek nama penerima PIP 2023 online lewat HP:
- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id
- Isi data pribadi siswa SD SMP SMK dan SMA meliputi nomor NISN dan NIK
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Siswa SD SMP SMA SMK Tiap Provinsi di pip.kemdikbud.go.id
- Masukan hasil penjumlahan