Bantuan ini utamanya diberikan kepada kategori siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun masih ada kategori lain yang bisa dapat PIP 2022.
Inilah kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa dapatkan PIP:
- Pemilik KIP
- Siswa dari rumah tangga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Terkena bencana alam
- Terkena drop out dan diharapkan bisa sekolah lagi
- Penyandang kelainan fisik
- Tinggal di daerah konflik
- Memiliki orang tua terdampak PHK, atau dengan status terpidana
- Tinggal di panti asushan, panti sosial, atau lembaa pemasyarakatan lainnya
Jika siswa termasuk dalam kategori di atas, maka Anda bisa segera login pip.kemdikbud.go.id pada Desember 2022 untuk cek status penerima PIP.
Inilah cara cek penerima PIP online di HP atau PC:
1. Login tautan pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Geser ke bawah dan tuliskan NISN dan NIK siswa pada kolom di bagian cek penerima PIP
3. Tuliskan hasil perhitungan sesuai gambar contoh
4. Klik 'Cek Penerima PIP'