- Warga Negara Indonesia
- Lulusan program studi :
1. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
2. Perguruan Tinggi kedinasan yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
3. Perguruan Tinggi diluar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Mempunyai jiwa kepemimpinan yang ditunjukkan dengan pengalaman memimpin sebuah organisasi atau lembaga yang ditunjukkan dengan bukti dokumen yang relevan.
- Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang ditunjukkan dengan bukti dokumen yang relevan.
- Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum.
- Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik.