Sementara kategori pelamar umum adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan Dapodik.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pendaftaran bisa dilakukan online melalui sscasn.bkn.go.id.
Berikut tata cara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 melalui login link sscasn.bkn.go.id:
1. Pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
3. Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
4. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn.
5. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK Guru 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.